UN SMA tahun 2012 Jatuh Bulan April Minggu ke-3
UN kegiatan rutin yang perlu disiapkan, akhirnya di tetapkan pada bulan April 2012 pada minggu ke-3 ( 16 – 19 April 2012 ) bagi SMA, demikian Jadwal UN yang telah di edarkan berdasarkan Permen DikBud Nomor 59 tahun 2011 tertanggal 16 Desember 2011.
Berdasakan permen tersebut yang perlu di perhatiakan :
Pasal 5
(1) Kriteria kelulusan peserta didik dari US/M untuk semua mata pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan perolehan Nilai S/M.
(2) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor:
a. untuk SD/MI dan SDLB semester 7 (tujuh) sampai dengan 11 (sebelas);
b. untuk SMP/MTs, dan SMPLB semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
c. untuk SMA/MA dan SMALB semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima);
d. untuk SMK semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
Pasal 6
(1) Kriteria kelulusan peserta didik dari UN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d:
a. SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan dalam rapat dewan guru;
b. SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Menteri;
berdasarkan perolehan NA.
(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
(3) Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
PermenDikBud (download)
Sedangkan jadwal UN telah di atur dalam presenstasi sosialisasi penyelenggaraan UN 2012 sbb :
1. Senin, 16 April 2012 pukul 08.00 – 10.00 Bahasa Indonesia (Program IPA/IPS)
2. Selasa, 17 April 2012 pukul 08.00 – 10.00 Bahasa Inggris (program IPA/IPS),
pukul 11.00 – 13.00 Fisika (IPA) dan Ekonomi (IPS)
3. Rabu, 18 April 2012 pukul 08.00 – 10.00 Matematika (IPA/IPS)
4. Kamis,19 April 2012 pukul 08.00 – 10.00 Kimia (IPA) dan Sosiologi (IPS)
pukul 11.00 – 13.00 Biologi (IPA) dan Geografi (IPS).
Tanya jawab UN 2012 ( download)
Untuk mengetahui kisi-kisi un 2012 (downlod)
Apabila peserta un masing belum jelas dapat baca seputar tanya jawab un dan sosialisasi un 2012 (download
sumber : bsnp-indonesia.org
Ujian Nasional (UN) 2011: Semoga Menjadi Alat Evaluasi Pendidikan Nasional
Saya berharap atau rencana, proses, hasil Ujian Nasional (UN) 2011 menjadi alat evaluasi pendidikan nasional, sehingga hasilnya bermanfaat untuk pemetaan yang ril, bukan semu. Yang saya ketahui pelaksanaan UN pada beberapa tahun terakhir kelihatannya hanya pelaksanaan formalitas, sehingga hasilnya tidak bisa dijadikan sesuatu yang bermanfaat. Jika semua pihak serius untuk melaksanaan UN dengan jujur dan penuh tanggung jawab, maka hasilnya bisa jadi bermanfaat.
Kita simak pernyataan Kemendiknas tentang rencana hasil UN 2011 sbb.
Mendiknas mengatakan, dari peta nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah-sekolah yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi. Kemdiknas pada 2010 telah mengintervensi dengan memberikan insentif kepada 100 kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah. “Kami beri dana Rp 1 miliar sebagai stimulus,” ujarnya.
Sebenarnya semua pihak baik mayarakat, pendidik, peserta didik, satuan pendidikan, pemerintah sudah mempersiapkannya dengan serius dan penuh tanggung jawab, sehingga UN 2011 akan (mulai) berbeda dengan UN tahun-tahun sebelumnya. Kalau beberapa tahun sebelumnya sepertinya pihak tertentu ingin mendapat pujian bahwa pendidikan nasional cukup berhasil, namun tahun sekarang sepertinya ingin benar-benar melihat hasilnya yang ril. Saya sengaja menulis agak panjang, saya mencoba mengingat, memahami, merefleksi kembali tantang pendidikan dan evaluasinya. Sekali saya bergarap UN 2011 semoga menjadi alat evaluasi pendidikan nasional. Saya ajak para pembaca untuk memulai dari pengertian pendidikan (nasional) sampai berujung pada Ujian Nasional (UN). Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. * Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. * Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. * Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, an evaluasi program pendidikan. Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Ketentuan mengenai evaluasi diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pengertian Penilaian
1. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
2. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
3. Ulangan adalah proses yang dilakukan untukmengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran,untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajarpeserta didik.
4. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukansecara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
5. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 –9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
6. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
7. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untukmengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
8. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Matapelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok matapelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madra-sah.
9. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi pesertadidik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
10. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pen-didikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedurdan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. 3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khususserta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya,adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian,
6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan padaukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun ha-silnya.
Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:
1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan ke-lompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dankesehatan.
3. lulus ujian sekolah/madrasah.
4. lulus UN.
Penilaian oleh Pemerintah
1. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukandalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada matapelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaranilmu pengetahuan dan teknologi.
2. UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman,jujur, dan adil.
3. Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, Pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN dan menyampaikan ke pihak yang berkepentingan.
4. Hasil UN menjadi salah satu pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
5. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangandalam menentukan kelulusan peserta didik padaseleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
6. Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.
sumber : http://awan965.wordpress.com
TIP MENYELENGGARAKAN PENSI DI SEKOLAH
Pentas seni (PENSI) merupakan ajang kreatifitas siswa. Pensi terbagi menjadi internal dan eksternal. Pensi internal dilakukan oleh sekolah dengan panitia dari siswa dan guru serta yang mengisi kegiatan pensi adalah para siswa di dalam sekolah tersebut. Pensi bentuk ini diperlukan sumber dana dari sekolah/siswa dan para donatur. Peserta pensi hanya warga sekolah dan tidak mengundang dari sekolah lain. Diperlukan surat pemberitahuan ke pemerintah sekitar sekolah misal : RT/RW, juga ke Kepolisian setempat dan mempersiapkan tim kesehatan. Kegiatan pensi ini biasanya dilakukan dalam bentuk class meeting.
Pensi eksternal dilakukan oleh sekolah dengan panitia siswa dan guru. Pensi ini biasanya mengundang artis ternama. Diperlukan pendaan yang besar, sponsor, keamanan, kesehatan dan bila perlu mempersiapkan dari pemadam kebakaran. Hal-hal yang perlu dilakukan oleh sekolah jika melakukan kegiatan pensi eksternal :
- Panitia (siswa/sekolah) harus memiliki nomor-nomor telpon penting seperti Polisi, Ambulance, Kesehatan/puskemas/rumah sakit, Pemadam Kebakaran.
- Sumber dana : para siswa sebagai sumber dana wajib dan sumber dana lain dari para sponsor baik sponsor tunggal maupun partisipan.
- Membuka ruang kesehatan di dekat pangung dan menyiapkan ambulance. Tim kesehatan dari siswa/PMR di libatkan untuk membantu tim kesehatan dari puskesmas. Bila perlu disiapkan dokter yang standby.
- Menyewa genjet sebagai listrik utama. Tidak menggunakan listrik sekolah yang sangat terbatas.
- Penjualan tiket menjadi dua bentuk : presale dan HTM.
- Penjualan Presale menggunakan kwitansi yang akan diganti dengan tiket asli pada saat penonton datang. Harga tiket lebih murah dari HTM
- Tiket HTM dibuka pada saat acara dimulai.
- Untuk menanggulangi tiket palsu, maka tiket untuk siswa sekolah diberi tanda sendiri sedangkan tiket untuk umum memiliki tanda sendiri.
- Penandaan tiket menggunakan tanda khusus seperti tanda hologram, barcode,serial number maupun ciri khusus lainnya.
- Tempat masuk dibedakan antara siswa sekolah tersebut dengan umum.
- Penonton yang masuk diberi tanda khusus misal stempel UV atau sejenisnya.
- Hati-hati pemalsuan tiket. Jangan sampai penonton yang membawa tiket palsu masuk sedangkan yang tiket asli menunggu diluar karena area sudah penuh/di tutup. Jangan sampai pembawa tiket asli yang tidak bisa masuk mengkomplain panitia dan minta ganti rugi. Untuk mengantisipasi tiket palsu maka penjualan tiket HTM dibatasi waktunya. Sedangkan tiket kwitansi yang presale juga dibatasi waktu penukarannya sehingga niat jahat penggandaan tiket palsu menggunakan print berwarna dapat ditanggulangi.
- Apabila tiket memiliki tanda khusus misal hologram, maka panitia menyediakan lampu/sensor yang dapat membaca tanda tersebut, agar para penonton tidak kecewa membeli tiket palsu. Diperlukan ruang informasi atau sejenisnya.
- Panitia melakukan statistik/perhitungan penonton. Hal ini berkaitan dengan tiket yang di jual dengan area pensi. Apabila penonton sudah penuh maka penjualan tiket di berhentikan.
- Keamanan sangat penting. Lakukan rasia sajam/gesper yang membahayakan /rokok maupun pematiknya/minuman beralkohol/soda baik bentuk botol kaca/kaleng/plastik. Panitia menyediakan minuman ringan di dalam area pensi yang cukup dijankau penonton dan aman keberadaannya. Barang bawaan penonton yang membahayakan harus di sita dan dikembalikan apabila acara berakhir yang sebelumnya dilakukan pendataan identitas terlebih dahulu.
- Panitia selalu mengingatkan kewaspadaan penonton tentang barang bawaan, tas , HP maupun dompet. Kelenaan penonton dapat dimanfaatkan penyusup yang ingin mengacaukan pensi maupun sekolah.
- Acara disusun rapi detik demi detik. Mengingat rata-rata pensi di malam hari, hal ini menjadi ke khawatiran orang tua. Untuk itu pensi sangat baik di tutup sebelum jam 23.00.
- Panitia jangan terlena dengan artis yang di panggung. Ketika artis utama tampil, panitia tidak harus melihat semua. Tetapi harus ada yang menyiapkan tempat keluar apabila acara berakhir.
- Apabila penonton kepanasan maka panitia menyemprotkan air/uap air ke penonton. Hal ini mengurangi gesekan yang terjadi diantara penonton.
- Panitia harus memperhatikan antara luas area penonoton dengan penonton/tiket yang dijual. Maksimal 1 meter persegi dipakai oleh 4 orang untuk berdiri. Agar lebih nyaman diperkiarakan 2 meter persegi maksimal 6 orang.
- Lakukan koordinasi secara rutin dengan pihak keamanan panitia dan kepolisian. Keamanan yang dominan perlu ditambah personil seperti pintu masuk, panggung dan keamanan artis maupun ruang transit artis.
Demikian 12 tip yang kami amati selama kegiatan pensi di SMA 5 Semarang selama 5 kali. Semoga dengan tip ini, para sekolah yang akan menyelenggarakan pensi lebih siap dan sukses selalu. Tip ini bukanlah mutlak, bagi yang akan membagi pengalaman dapat menambahnya. Semoga bermanfaat.
LOMBA BLOG TAHUN 2009
Hai.. para blogger… harus ikutan lomba blog di tahun 2009.
Syarat-syaratnya :
- Tema : Lomba Blog Kebahasaan dan Kesastraan 2009 ini mengusung tema “Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Internet”.
- Peserta : Lomba ini terbuka bagi siapa saja. Jumlah, latar belakang usia, pendidikan, dan kewarganegaraan, serta domisili peserta tidak dibatasi. Namun, berkenaan dengan hadiah uang yang disediakan oleh panitia, pajak dan biaya transfer/pengiriman ditanggung oleh peserta pemenang.
- Kompetisi Blog akan berlangsung mulai tanggal 27 Februari s.d. Oktober 2009
- Read more…
BIMBEL onLine Sukses UN2009
Mulai Senin, 23 Maret 2009 Pustekkom melalui e-dukasi.net dan jardiknas akan menyelenggarakan bimbingan belajar online. Kegiatan ini merupakan persiapan bagi siswa kelas XII yang akan mengikuti ujian nasional. Harapan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kemampuan yang telah dimiliki oleh para siswa.
Bimbingan online ini diharapkan untuk mendapatkan respons tentang penggunaan e-dukasi dan jardiknas menjadi bagian dari pembelajaran siswa. Semoga kegiatan ini mengajak para siswa untuk suskes UN pada tahun 2009.
Animasi Flash Frame by Frame
Animasi Frame By Frame Pada Flash 8
Oleh Adi Wibawa, S.Pd. SMA N 5 Semarang
Flash merupakan software yang banyak dimanfaatkan untuk membuat profile company, presentasi serta media interaktif. Dengan kemampuan dinamis yang handal, flash sangat digemari oleh kalangan software house maupun para presenter.
Perkembangan SDM di Indonesia, flash sudah mulai menjamur di kalangan pendidikan tanpa terkecuali para guru juga mempelajari flash sebagai media presentasi bahan ajar serta media presentasi interaktif. Read more…
Matematika Menakutkan ?
Salah satu pelajaran yang masih di anggap menakutkan…. ya … matematika ? Mengapa matematika di anggap menakutkan ?
1. Pendidikan yang paling dasar sudah diberi pelajaran matematika misalnya anak TK.
Matematika di TK sebaiknya tidak pada berhitungnya tetapi dikenalkan pada yang kongret misal tentang balok, bola, bidang, segitiga. Jangan sekali-kali dikenalkan penjumlahan maupun pengurangan. Tetapi ? pada kenyataannya anak TK sudah dikasih penjumlahan dan pengurangan. Hal ini disebabkan agar sekolah mengjadi hebat dan “keren”. Padahal pembelajaran tersebut dapat merusak minat belajar anak dan anak TK enggan sekolah karena sulit serta tidak mudeng di sekolah.
Hasil salah pembelajaran matematika tingkat TK
a. anak malas sekolah
b. anak tidak mau mengerjakan PR
c. anak menjadi bosan/takut jika ketemu angka
(hasil survey anak TK yang sedang belajar di sekolah (anak sendiri)) Read more…
UN 2008 Akhirnya Bulan April
PP 33 dan 34 tentang UN tahun ajaran 2007/2008 telah turun. Permendiknas Nomor 34 Tahun 2007 tentang Ujian Nasional SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, dan SMK. “Permindiknas ini salah satunya mengatur penambahan mata pelajaran (mapel) dalam ujian nasional (UN),” .